 |
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti meninjau coldstorage di Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) Natuna Kepulauan Riau(KKP/DIDIK HERIANTO). Foto oleh kompas.com |
NAMARAHET.COM, JAKARTA | Produksi
perikanan tangkap laut nasional melonjak drastis selama semester I 2017.
Selama periode tersebut, hasil tangkapan
laut mencapai 3,35 juta ton, naik 11,3 persen dibandingkan periode sama tahun
2016 yang sebesar 3,01 juta ton, berdasarkan data dari Pusat Data Statistik dan Informasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pertumbuhan produksi tangkapan laut sebesar
11,3 persen merupakan yang tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Hasil
tangkapan laut meliputi antara lain berbagai jenis ikan, udang, kepiting,
rajungan, dan cumi-cumi.
Lonjakan produksi tangkapan laut mendorong
Produksi Domestik Bruto (PDB) sektor perikanan atas harga berlaku tumbuh 11
persen dari Rp 152,91 triliun pada semester I 2016 menjadi 169,76 triliun pada
semester I 2017, menurut data Badan Pusat Statistik (BPS). Adapun berdasarkan
PDB harga konstan, sektor perikanan tumbuh 6,8 persen.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi
Pudjiastuti Senin (21/8/2017) di Jakarta mengatakan, lonjakan tangkapan
laut nasional merupakan buah dari kebijakan pemerintah yang konsisten
memberantas penangkapan ikan yang ilegal, tidak dilaporkan, dan tidak sesuai
aturan (illegal, unreported, unregulated/IUU fishing) sejak akhir 2014.
Kebijakan tersebut telah mengurangi secara
drastis pencurian ikan di perairan Indonesia oleh kapal asing. Selain
pengawasan yang diperketat, ketegasan pemerintah menenggelamkan kapal asing
pencuri ikan telah membuat kapal-kapal ikan asing jera mencuri ikan dari
perairan Indonesia.
Kebijakan pemberantasan IUU fishing juga
diimplementasikan dengan pencabutan izin kapal-kapal eks asing dan larangan
alih muat (transshipment) ikan di tengah laut.
Kapal eks asing merupakan kapal ikan yang awalnya
berbendera asing yang kemudian dinasionalisasi menjadi berbendera Indonesia.
Berdasarkan analisis dan evaluasi yang dilakukan Satuan Tugas (satgas) 115,
ribuan kapal eks asing terbukti melakukan pelanggaran mulai dari penggunaan
alat tangkap yang dilarang, penggandaan izin hingga penyelundupan.
“Saat illegal fishing masih marak, produksi
perikanan tangkap laut Indonesia sebenarnya juga banyak. Tapi semuanya tidak
tercatat. Ikan yang ditangkap langsung dibawa ke luar negeri. Selain itu,
nelayan-nelayan nasional terpinggirkan, tak mampu bersaing sehingga hasil
tangkapannya sangat minim. Akhirnya yang tercatat hanya tangkapan
nelayan-nelayan nasional yang minim itu,” kata Susi.
Kondisi itulah yang menjelaskan, sebelum
pemberantasan illegal fishing, produksi perikanan tangkap tidak terlalu besar
dan pertumbuhannya amat lambat.
Pada 2013 misalnya, produksi tangkapan laut
sebesar 5,71 juta ton, naik hanya 5 persen dibandingkan tahun 2012 yang sebesar
5,44 juta ton.
Adapun untuk tahun 2017, hasil tangkapan diperkirakan
mencapai 6,8 juta ton mengingat dalam setengah tahun, produksinya sudah
mencapai 3,35 juta ton.
"Setelah ribuan kapal asing dan eks
asing hilang dari perairan Indonesia, tangkapan nelayan nasional meningkat.
Ikan kini melimpah sehingga nelayan tak harus susah payah menangkap ikan hingga
ke tengah laut seperti dulu," kata Susi.
Susi mengatakan, meningkatnya produksi
tangkapan laut yang tercatat dari nelayan-nelayan nasional akan menguntungkan
keuangan negara baik berupa pajak maupun penerimaan negara bukan pajak
(PNBP).
Berdasarkan data Kementerian Keuangan, PNBP
KKP pada 2016 mencapai Rp 462 miliar, tertinggi dalam sejarah. Seiring
hasil tangkapan laut yang melonjak, PNBP KKP pada 2017 diperkirakan akan lebih
tinggi dibandingkan tahun 2016.
Penerimaan pajak dari sektor perikanan pun
diperkirakan akan meningkat. Pada semester I 2016, penerimaan pajak penghasilan
(PPh) sektor perikanan mencapai Rp 216,7 miliar, lebih tinggi dibandingkan
periode sama tahun 2015 yang sebesar Rp Rp 210,6 miliar.
“Pemberantasan IUU fishing tidak hanya
menguntungkan negara dari segi penerimaan pajak dan PNBP, tapi juga
menyelamatkan uang negara triliunan rupiah dari bbm bersubsidi yang banyak
dipakai kapal illegal fishing,” ujar Susi.
Stok
ikan lestari
Menurut Susi, tangkapan hasil laut dapat
terus ditingkatkan mengingat saat ini stok tangkapan ikan lestari (maximum
suistainable yield/MSY) perairan Indonesia mencapai 12,54 juta ton.
“Dengan catatan, kelestarian harus terus
dijaga. Penangkapan berlebih (overfishing), penggunaan alat tangkap yang
dilarang, dan penangkapan yang merusak menggunakan bom atau sianida harus
ditinggalkan,” katanya.
Sumber : kompas.com